Rabu, 16 November 2016


Kebiasaan Masyarakat Indonesia

Pelanggaran parkir adalah pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang ditandai dengan rambu larangan parkir, rambu larangan stop, serta marka larangan parkir dijalan. Larangan ditetapkan karena alasankapasitas jalan lebih diutamakan daripada memberikan akses, ataupun karena alasankeselamatan.
Untuk menertibkan parkir didasarkan pasal 61 UU no 14 tahun 1992 yang telah diubah dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 dalam Pasal 106 ayat (4) yang berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan: huruf d. berhenti dan Parkir; dan pasal 287 ayat (3) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Membuang sampah sembarangan
Sampah dapat membawa dampak yang buruk pada kondisi kesehatan manusia. Bila sampah dibuang secara sembarangan atau ditumpuk tanpa ada pengelolaan yang baik, maka akan menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang serius. Tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja akan mendatangkan serangga (lalat, kecoa, kutu, dan lai-lain) yang membawa kuman penyakit.
Akan tetapi manusia tidak menyadari bahwa setiap hari pasti manusia menghasilkan sampah, baik sampah organik maupun sampah anorganik.
Penyebab utama perilaku membuang sampah sembarangan ini bisa terbentuk dan bertahan kuat didalam perilaku kita, antara lain :
1.      Didalam pikiran alam bawah sadar, masyarakat menganggap bahwa membuang sampah sembarangan ini bukan merupakan suatu hal yang salah dan wajar untuk dilakukan.
2.      Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, masyarakat, atau bahkan tempat pekerjaan. Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor besar didalam munculnya suatu perilaku. 

Acuh terhadap sesama
Di zaman yang semakin modern dan maju, sikap individual menjadi sikap yang semakin banyak dipilih orang-orang dalam masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Kita cenderung acuh tak acuh terhadap lingkungan kita, tingkat kehidupan antara orang kaya dan miskin menjadi semakin berbeda, maupun acuh ketika seseorang terlihat kesusahan.